Misalnya saja, pemberian pengobatan kepada napi yang luka serta penanganan trauma. “Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi,” kata Rika.
Insiden kebakaran membuat korban tewas menjadi 44 orang dari semula 41 napi yang terbakar di dalam sel karena tidak bisa keluar. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, penyebab kebakaran karena korsleting listrik. Hal itu terjadi karena tak adanya perawatan instalasi listrik.
Lapas Tangerang dibangun pada 1972, kata dia, hanya dilakukan penambahan daya listrik. Namun, untuk instalasi tak ada perawatan sehingga menjadi dugaan sementara pemicu kebakaran.
Kemenkumham pun sudah membentuk lim tim yang mengurus napi tewas, penyelidikan kebakaran, pemulihan anggota keluarga, hingga koordinasi lintas instansi.
Sumber: www.republika.co.id