Berita

Sudah Dibuka!! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, Ini Tips Cara Lolos Tesnya

  • Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
  • Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
  • Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
  • Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Adapun syarat penerima Kartu Prakerja meliputi:

  1. Warga negara Indonesia Berusia minimal 18 tahun
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  3. Tidak berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.
  4. Tidak termasuk penerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Selain itu, penting diperhatikan bahwa satu Kartu Keluarga hanya ada dua orang yang bisa mendapat bantuan Prakerja.

Apabila pendaftar tidak memenuhi syarat di atas, maka secara otomatis tidak akan lolos sebagai penerima Prakerja. Untuk cara pendaftaran, Anda bisa cek di sini

2. Gunakan nomor ponsel dan email yang aktif Ketika membuat akun Prakerja, pendaftar akan diminta memasukkan nomor ponsel dan email. Keduanya diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OTP.

Untuk menghindari kemungkinan kegagalan atau kendala saat pendaftaran, gunakanlah nomor ponsel dan akun email yang masih aktif digunakan.

Page: 1 2 3 4

Share