Jakarta | Info Rakyat – Selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini. Kedatangannya terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa Mariana, yang didampingi kuasa hukumnya, John Boy Nababan, tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB. John Boy Nababan membenarkan bahwa kedatangan kliennya adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Lisa Mariana dijadwalkan untuk diperiksa pada 4 September 2025. Namun, pemeriksaan tersebut ditunda karena Lisa berhalangan hadir. Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh unggahan Lisa Mariana di media sosial. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, mengingat kedua tokoh tersebut cukup dikenal.