Gede Aryastina, atau yang akrab disapa Jerinx SID baru-baru ini kembali tersangkut kasus UU ITE. Ia dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman. Pada Senin (9/8) ia sempat absen dari panggilan pertama karena sedang sakit.
Pentolan grup band SID ini akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (13/8) malam. Ia datang didamping oleh sang istri, yakni Nora Alexandra dan juga pengacaranya, Gede Manik Yogiartha.
Untuk memenuhi panggilan ini, Jerinx menempuh jalur darat dari Bali menuju ke Jakarta. Kemudian, ia pun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam dan disodori 18 pertanyaan.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Jerinx pun tidak banyak mengeluarkan komentar. “Sungguh luar bias asubdit 3 resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya,” kata Jerinx SID saat ditemui usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (14/8/2021) dini hari.
Berdasarkan penuturan dari pengacara Jerinx, yakni Gede Manik Yogiartha, pihaknya mengaku ingin memilih jalur mediasi. “Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian agar tetap dijalankan Restoratif justice sesuai dengan SE nomor 2/11/2001 agar dilakukan restoratif justice agar terjadinya perdamaian,” ujar Gede Manik.
Berikut ini merupakan momen Jerinx didampingi oleh Nora Alexandra saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, dirangkum dari berbagai sumber oleh Inforakyat.id, Sabtu (14/8/2021).