Inforakyat.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dinilai krusial dalam upaya mengoptimalkan pemulihan aset negara yang tergerus akibat tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pembentukan komite ini sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Menurutnya, penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi, harus dibarengi dengan upaya maksimal dalam memulihkan aset yang telah diselewengkan.

KPK meyakini bahwa TPPU dapat terjadi dalam berbagai jenis kejahatan. Dengan adanya komite ini, diharapkan pemulihan aset dapat berjalan lebih efektif, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian negara yang terdampak akibat tindak pidana tersebut. Dukungan KPK ini menjadi angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara yang lebih optimal.
[…] Kapolri Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025, Kapolri secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Langkah ini menjadi bukti komitmen Polri untuk meningkatkan akuntabilitas dan mempercepat […]
[…] perusahaan tambang batubara menerima restitusi PPN yang begitu besar, sementara potensi penerimaan negara justru […]