Inforakyat.id – Presiden Prabowo Subianto baru saja mengeluarkan keputusan penting terkait kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, pemerintah secara resmi menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.
Keputusan ini menandai babak baru dalam pembangunan IKN, menegaskan komitmen pemerintah untuk merealisasikan visi menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien. “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” demikian bunyi kutipan dari peraturan tersebut.

Prabowo juga menjelaskan bahwa fokus utama pembangunan IKN saat ini adalah pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan wilayah sekitarnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa infrastruktur dan fasilitas pendukung pemerintahan dapat beroperasi secara optimal pada saat pemindahan ibu kota.
[…] – Presiden Prabowo Subianto memulai lawatan penting ke Amerika Serikat untuk berpartisipasi dalam Sidang Umum […]
[…] – Pemerintah terus berupaya menstabilkan harga beras di pasaran melalui operasi pasar yang masif. BULOG sebagai garda terdepan, menggenjot penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan […]