Inforakyat.id – Anggota TNI dengan inisial FH, berpangkat Kopda, kini berstatus tersangka dalam kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan tragis Kepala Cabang Bank, Muhammad Ilham Pradipta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan bahwa Kopda FH diduga kuat menjadi otak dari aksi penculikan tersebut. Menurut keterangan, Kopda FH berperan aktif mencari individu untuk melaksanakan penculikan korban, dengan iming-iming imbalan sejumlah uang dari pihak yang belum diungkap identitasnya.

Pada saat kejadian, Kopda FH tercatat sedang dalam status Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan sedang dalam pencarian oleh kesatuannya. “Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” jelas Brigjen Freddy.
Meskipun demikian, Freddy belum bersedia memberikan informasi lebih rinci mengenai identitas pihak yang menjanjikan uang kepada Kopda FH, maupun jumlah imbalan yang dijanjikan. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung secara intensif. Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana. Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.