Inforakyat.id – Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan, menyoroti rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melaporkan seorang influencer, Ferry Irwandi, ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Sang anggota dewan menekankan pentingnya penegakan hukum yang proporsional dalam menanggapi kasus ini.
Junico Siahaan menilai bahwa aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak dari suatu kasus sebelum mengambil tindakan hukum, terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat,” ujarnya.
Politisi tersebut mempertanyakan dasar TNI dalam melaporkan CEO Malaka Project atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurutnya, ada banyak kasus lain yang lebih mendesak untuk ditindak karena melanggar UU ITE.