Inforakyat.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait kuota haji dengan memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh. Hasan Afandi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengorek informasi krusial seputar data pelaksanaan haji 2024.
Fokus utama penyidik adalah memvalidasi data riil jemaah haji yang berangkat, termasuk rincian jumlah jemaah reguler dan khusus. KPK berupaya menelusuri kebenaran di balik pembagian kuota tambahan yang diterima Indonesia.

Tak hanya itu, KPK juga menyoroti fasilitas yang diterima jemaah haji. Dugaan adanya penurunan kualitas fasilitas, seperti jemaah yang membayar paket haji furoda namun menerima layanan setara haji khusus, menjadi perhatian serius.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diterima Indonesia. Pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, sesuai dengan regulasi yang berlaku. KPK akan terus mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji ini.
[…] (KPK) akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan Ustaz Khalid Basalamah yang memilih menggunakan visa haji khusus, meskipun sebelumnya telah terdaftar dengan visa haji furoda. […]
[…] – Pemerintah Indonesia semakin serius mewujudkan Kampung Haji di Makkah. Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa penawaran […]