Inforakyat.id – Irjen Pol Abdul Karim, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Insiden yang terjadi saat aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, itu melibatkan tujuh anggota Brimob yang diduga melakukan pelanggaran berat.
Ketegasan Abdul Karim dalam menindak anggotanya yang terlibat patut diacungi jempol. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah pemecatan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, yang saat itu menjabat sebagai Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri. Selain itu, Bripka Rohmad, pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas Affan, dijatuhi sanksi berupa demosi selama 7 tahun.

Setelah melalui serangkaian proses investigasi dan gelar perkara yang dilakukan oleh Propam Polri, berkas kasus kematian Affan kini telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) juga telah digelar untuk memeriksa lebih lanjut keterlibatan tujuh anggota Brimob tersebut.
Sosok Irjen Abdul Karim sendiri bukanlah nama baru di jajaran kepolisian. Jenderal bintang dua lulusan Akpol 1995 ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak pertengahan 2024, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono yang kini menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Sebelum menduduki jabatan strategis ini, Abdul Karim pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, menggantikan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Sebelumnya, Abdul Karim juga pernah menduduki sejumlah posisi penting lainnya, seperti Dirreskrimsus Polda Banten (2017-2019), Kapolres Metro Tangerang Kota (2019), Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2020), Wadirtipidter Bareskrim Polri (2021), hingga Karokorwas PPNS Bareskrim Polri (2021-2023). Pengalaman yang luas ini menjadi modal penting bagi Abdul Karim dalam memimpin Divisi Propam Polri dan menegakkan disiplin serta profesionalisme di tubuh kepolisian.
[…] I DPR, Farah Puteri Nahlia, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana penerapan satu orang satu akun media sosial. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah krusial dalam memerangi kejahatan ekonomi […]