Inforakyat.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menahan diri untuk membawa mobil Mercedes-Benz yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke Jakarta. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Alasan penundaan pemindahan mobil mewah itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, mobil tersebut masih berada di Bandung karena status pembayarannya yang belum tuntas. “Dari informasi yang kami dapatkan, pembayaran aset tersebut belum lunas,” ujarnya.

KPK saat ini tengah berupaya menelusuri lebih lanjut status kepemilikan mobil tersebut. Hal ini penting untuk memastikan proses lelang nantinya berjalan lancar tanpa kendala hukum. Proses penelusuran ini menjadi krusial agar tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk Ilham Habibie dan Ridwan Kamil sendiri. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB.
[…] – Putra mendiang Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan […]