Inforakyat.id – Bareskrim Polri berhasil meringkus tujuh tersangka yang diduga kuat menjadi provokator aksi demonstrasi anarkis yang berujung pada kerusuhan dan penjarahan sejumlah kediaman tokoh publik. Salah satu tersangka yang diamankan adalah IS (39), pemilik akun TikTok @hs02775 yang diduga menjadi dalang penghasutan massa untuk melakukan penjarahan di rumah Ketua DPR Puan Maharani, anggota DPR Ahmad Sahroni, komedian Eko Patrio, hingga presenter Uya Kuya.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah dengan menghasut dan memprovokasi massa aksi melalui unggahan di akun TikTok miliknya. “Dalam visualisasi postingan yang dibuat tersangka, terlihat jelas ajakan untuk melakukan penjarahan di rumah saudara Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Puan Maharani,” ungkap Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

IS, yang berprofesi sebagai karyawan swasta, kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 September lalu. Akun TikTok anonim miliknya, dengan jumlah pengikut mencapai 2.281 akun, diduga kuat menjadi sarana penyebaran provokasi yang memperkeruh situasi. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas pelaku provokasi yang memanfaatkan media sosial untuk menciptakan kekacauan.
[…] empat unit telepon seluler di plafon rumahnya. Meski Noel mengklaim HP tersebut milik asisten rumah tangganya, KPK bergeming dan akan tetap membuka perangkat elektronik itu untuk mencari petunjuk […]
[…] tegas membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait keterlibatan anggota TNI sebagai provokator atau perusuh dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah. Freddy menyatakan bahwa narasi tersebut […]