Inforakyat.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 15 unit mobil milik seorang Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Satori, terkait dengan kasus dugaan korupsi dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK periode 2020-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan belasan kendaraan roda empat berbagai jenis ini telah dilakukan sejak kemarin dan hari ini. Mobil–mobil tersebut diamankan dari beberapa lokasi, termasuk dari sebuah showroom, dan kini telah dipindahkan ke Cirebon, Jawa Barat.

Adapun jenis mobil yang disita meliputi tiga unit Fortuner, dua unit Pajero, satu unit Camry, dua unit Brio, tiga unit Innova, satu unit Yaris, satu unit Xpander, satu unit HRV, dan satu unit Alphard.
Penyidik KPK saat ini masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Langkah ini penting dalam proses pembuktian dan optimalisasi asset recovery.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana sosial PSBI dan PJK OJK tahun 2020-2023. Selain Satori (Nasdem), satu tersangka lainnya adalah Heri Gunawan (Gerindra).
[…] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menahan diri untuk membawa mobil Mercedes-Benz yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke Jakarta. Penyitaan ini […]