Inforakyat.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menyelesaikan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Penggeledahan yang dilakukan pada hari Rabu itu, menghasilkan sejumlah barang bukti yang dibawa penyidik menggunakan tiga koper. Pengamanan ketat oleh aparat kepolisian bersenjata laras panjang turut mewarnai kegiatan tersebut.
Setelah penggeledahan rampung, rombongan penyidik KPK segera meninggalkan gedung Kemenag yang terletak tak jauh dari Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Selain kantor Kemenag, KPK juga menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Depok. Rumah tersebut milik pihak yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan di Depok, penyidik menyita satu unit mobil dan beberapa aset lainnya. Namun, Budi belum memberikan keterangan lebih detail mengenai jenis mobil dan aset yang disita tersebut. Kasus ini masih terus didalami oleh KPK untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
[…] Presiden Joko Widodo tersebut akan dilakukan. Pihaknya terus mendorong Kejari Jakarta Selatan untuk segera melaksanakan eksekusi. “Untuk tanggal (eksekusi) nya sejauh ini on progress. Kita mendorong, […]
[…] Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik juga menyasar sebuah rumah milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) yang berlokasi di Depok, […]
[…] Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dampak mengerikan dari dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji 2024. Akibat praktik culas ini, sebanyak 8.400 calon jemaah haji reguler terpaksa menelan pil pahit […]