Inforakyat.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Tersangka yang diidentifikasi sebagai Risna Sutriyanto (RS), menambah panjang daftar pihak yang terlibat dalam skandal korupsi di sektor perkeretaapian.
Risna, yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa untuk paket pekerjaan pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro KM. 96+400 sampai dengan KM.104+900 (JGSS.6) periode 2022-2024, kini harus berhadapan dengan proses hukum. KPK telah melakukan penahanan terhadap RS selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak April 2023 hingga November 2024. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan 2 korporasi. Dengan penetapan Risna sebagai tersangka, total terdapat 17 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 15 orang dan 2 korporasi.
Peran Risna dalam kasus ini bermula pada Juni 2022, ketika ia ditunjuk sebagai Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro atas permintaan tersangka BH, yang merupakan pejabat pembuat komitmen proyek. KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dan aliran dana dalam kasus korupsi yang merugikan negara ini.
[…] kekerasan di barak militer bukanlah cerita baru, melainkan seperti gunung es yang menyimpan banyak kasus serupa. […]
[…] Barat. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, diperiksa intensif oleh penyidik KPK terkait kasus yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati […]
[…] Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Tiga nama besar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berpotensi merugikan negara […]