Zaman sekarang begitu mudah dalam melakukan pembuatan dokumen dan dilakukan online. Cara Bikin Npwp Online Lewat Hp tentu menjadi salah satu kemudahan era modern. Apa saja kegunaan NPWP? Tentu banyak salah satunya sebagai media bayar pajak.
Selain itu dengan memiliki NPWP turut memajukan perekomian negara Indonesia. Adanya pembuatan NPWP online adalah mempermudah warga negara dalam melakukan kewajiban membayar pajak. Syarat-syarat dan langkah-langkah cukup mudah dilakukan.
Cara Bikin Npwp Online Lewat Hp akan kami sampaikan mulai dari penjelasan NPWP, syarat dan langkah pembuatan NPWP online melalui HP. Simak lengkapnya di domain.com.
Pengertian NPWP
Apa yang dimaksud NPWP? Adalah Nomor Pokok Wajib Pajak. Fungsi dari NPWP adalah nomor wajib pajak sebagai identitas melaksanakan kewajibannya. Adanya membuat NPWP secara online dapat menjadi solusi bagi kamu yang males mengurus pembuatan NPWP secara langsung.
Cukup menggunakan smartphone kamu sudah dapat NPWP tanpa kemana-mana. Cukup siapkan syarat-syarat dalam bentuk gambar. Kamu dapat menggunakan foto atau scan dokumen untuk melengkapi berkas-berkas secara online.
Syarat Daftar NPWP Online
Sebelum melangkah lebih jauh, kamu harus mengetahui syarat-syarat apa saja untuk dapat melakukan pendaftaran NPWP online. Mekanisme yang digunakan untuk daftar online berbeda dengan pendaftaran secara offline.
Syarat wajib yang harus disiapkan sebelum pembuatan NPWP. Berikut berkas foto yang harus disiapkan:
- Bagi WNI : Fokopi Kartu Tanda Penduduk ( KTP)
- Bagi WNA: Fotokopi paspor dan foto kopi kartu izin tinggal terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
Syarat identias di atas digunakan untuk mengajukan pendaftaran online di situs resmi pajak. Kamu cukup menyiapkan berkas tersebut dalam bentuk foto maupun scan menjadi PDF. Foto berkas-berkas tersebut akan dilampirkan dalam proses pembuatan NPWP online.
Langkah pembuatan NPWP online
Apabila persyaratan sudah dilengkapi dan siap untuk mendaftar. Simak langkah Cara Bikin Npwp Online Lewat Hp di bawah ini:
- Buka aplikasi browser seperti chrome di smartphone
- Masuk dan kujungi laman https://ereg.pajak.go.id/daftar
- Kemudian kamu pilih menu daftar akun
- Masukan email, password dan validasi captha
- Apabila sudah benar kemudian kamu klik Daftar
- Kamu dapat melakukan pengecekan email yang masuk dari Pajak.go.id, kemudian klik link untuk verifikasi
- Selanjutkan kamu akan mengisi biodata pribadi, harap isi sesuai dengan apa adanya
- Kemudian lakukan login ke e-Registration dengan input email dan password akn yang telah di buat pada langkah no 4.
- Apabila sudah masuk dalam laman registrasi, kemudian isi data diri secara lengkap dan benar
- Berikutnya klik Daftar untuk mengirimkan berkas formulir ke kantor pajak
- Berkas yang telah terkirim akan di proses oleh kantor pajak
- Kemudian akan ada update status pendaftaran di dashborad ereg pajak
- Berikutnya tekan tombol kirim token dan lakukan validasi captha
- Apabila sudah buka email dan klik submit konfirmasi dan salin token
- Kemudian klik menu token lalu cek email untuk melihat token
- Apabila sudah di setujui maka NPWP akan dikirimkan ke kantor pajak ke alamat
Berkat kemajuan zaman dalam pembuatan NPWP pun dapat dilakukan dengan mudah. Langkah-langkah Cara Bikin Npwp Online Lewat Hp begitu mudah bukan. Kalo masih ada kendala tinggalkan pertanyaan di kolom komentar.