Inforakyat.id – Pihak Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memastikan jalannya renovasi Lapas Tanggerang Blok C kelas 1 Tanggerang yang Terbakar akan segera di lakukan setelah proses penanganan pasca kebakaran sudah selesai dilakukan.
“Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim diantaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti di Lapas Tangerang, Jumat (10/9).
Dia mengatakan, renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini sudah kelebihan kapasitas. Menurut Rika, idealnya lapas diisi maksimal 600 orang.
“Ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan Blok C yang harus diisi 38 orang, namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan,” ujar Rika. Kemenkumham, sambung dia, terus menjaga suasana kondusif di Lapas Tangerang pascainsiden tersebut.