Cara bayar tilang online cukup mudah, terdapat beberapa cara dalam membayar elektronik, yaitu dengan menggunakan aplikasi perbankan Bank rakyat Indonesia.
Masyarakat harus mengetahui cara dalam bayar tilang. Hal itu telah disebarluaskan oleh kepala kepolisian negara republik Indonesia, yaitu jenderal christyo sugih Prabowo.
Seperti Anda ketahui bahwa terdapat sebuah larangan untuk menilang secara manual. Untuk gantinya saat ini terdapat tindakan jika melanggar Lalu lintas dengan cara electronic traffic law enforcement.
Alur Dalam Sistem ETLE
Pada sebuah alur ETLE orang yang telah melanggar peraturan lalu lintas akan mendapatkan sebuah pemberitahuan dari kepolisian. Hal tersebut mengenai terbitnya surat tilang, di mana dalam pembayarannya dilakukan Via briva.
Mereka yang telah melakukan transaksi briva adalah pelanggaran yang telah mendapatkan verifikasi. Lantas bagaimanakah cara bayar tilang online tersebut?
Langkah Dalam Membayar Tilang
Saat ini jika terjadi adanya pelanggaran maka menggunakan sistem online. Terdapat berbagai jenis cara dalam pembayaran tilang online, yaitu sebagai berikut:
Membayar Via Briva
Untuk Anda yang telah mendapatkan surat pemberitahuan tilang dan harus membayar ke briva. Berikut ini adalah langkah yang harus Anda ikuti, yaitu
- Silakan pengguna masuk menuju platform BRI Mobile.
- Pengguna dapat memilih menu pada Mobile Bank BRI.
- Makanlah pada pembayaran.
- Lalu pengguna dapat menekan briva.
- Silakan pengguna memasukkan 15 angka yang digunakan untuk proses pembayaran tilang.
- Lalu pengguna dapat memasukkan berapa nominal yang harus disetorkan.
- Bila anda salah untuk memasukkan nominal denda maka transaksi akan ditolak.
- Masukkanlah nomor PIN.
- Notifikasi SMS tersebut harus anda simpan sebagai bukti telah melakukan transaksi.
- Atau bisa juga mengunjungi website resmi dari Bank BRI
https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html
- Kemudian Anda harus memastikan nomor briva, nama pelanggaran, jumlah pembayaran lalu masukkan password dan m token.
Membayar Via Teller
Selanjutnya Jika Anda menginginkan untuk cara bayar tilang via teller maka harus mengikuti aturan sebagai berikut, yaitu
- Anda dapat mengambil nomor antrian kemudian mengisi pada form slip setoran.
- Silakan pengguna menulis 15 angka pada nomor pembayaran tilang di kotak nomor rekening.
- Tulis nominal dendanya.
- Kemudian Anda dapat menyerahkan slip setoran tersebut kepada teller BRI.
- Lalu teller tersebut akan melakukan validasi bayar tilang online.
- Anda harus menyimpan bukti transfer tilang lalu menyerahkannya kepada petugas atau polisi agar barang bukti segera diberikan.
Membayar Via ATM BRI
Nah, selanjutnya terdapat pula cara bayar tilang online melalui ATM BRI. Beginilah prosedur yang harus Anda ikuti, yaitu:
- Silakan pengguna dapat memasukkan kartu debit BRI.
- Lalu masukkan nomor PIN.
- Jika anda sudah nomor PIN segeralah memilih opsi menu.
- Pilih transaksi lain.
- Kemudian Anda dapat menekan pembayaran.
- Jika sudah menekan pembayaran maka tekan lainnya.
- Terdapat tulisan briva, dan masukkan nomor 15 angka nomor pembayaran tilang.
- Pastikan bahwa pembayaran sudah sesuai dengan petunjuk.
- Cek terlebih dahulu nomor briva nama pelanggar kemudian nominal pembayaran dan selanjutnya transaksi sesuai dengan instruksi.
- Silakan simpan struk ATM tersebut kemudian serahkan kepada petugas polisi
Baca Juga : Cara Daftar Internet Banking BRI
Demikianlah, informasi mengenai cara bayar tilang online yang harus diketahui oleh masyarakat. Sebab saat ini, terdapat cara lebih mudah ketika melakukan pelanggaran.
Oleh sebab itu, para pengendara harus membawa helm beserta SIM dan pastikan bahwa lampu motor selalu menyala.