3. Beasiswa untuk Penyandang Disabilitas
Para penyandang disabilitas juga berkesempatan bisa mendapatkan beasiswa unggulan dari kemendikbud 2021.
Pasalnya, program ini bisa diikuti oleh mahasiswa yang telah mendapatkan sebuah surat pernyataan atau penerimaan dari perguruan tinggi.
Serta memiliki sertifikat yang mampu membuktikan sebuah prestasi akademik atau non akademik. Lihat syaratnya dibawah ini.
- Calon mahasiswa harus memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, hingga lembaga relevan yang telah memberikan pernyataan sebagai penyandang disabilitas dan disesuaikan dengan ragam penyandang disabilitas
- Telah diterima oleh perguruan tinggi dalam negeri dan memiliki terakreditas
- Telah mendapatkan rekomendasi dari lembaga yang terkait
- Tidak sedang menerima beasiswa serupa
- Menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan jika dirinya telah termasuk sebagai mahasiswa disabilitas