Inforakyat.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan potensi besar pengelolaan zakat, infak, dan wakaf (Zawa) dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Menurutnya, pengelolaan yang tepat sasaran dapat membebaskan lebih dari dua juta penduduk miskin dari jerat kemiskinan.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut saat acara ZaWa Funwalk di Jakarta. Ia menekankan bahwa tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam memiliki kekuatan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada pemerintah dan mendorong kemandirian ekonomi.

“Untuk membebaskan sekitar 2 juta lebih penduduk miskin mutlak, yang sebagian besar adalah umat Islam, sebenarnya hanya dibutuhkan sekitar Rp20 triliun jika pengelolaan zakat dan wakaf berjalan optimal,” jelasnya.
Menag menambahkan bahwa dana yang berputar melalui kegiatan keagamaan juga dapat berkontribusi pada peningkatan gizi masyarakat secara tidak langsung. Ia mencontohkan, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun, namun yang terkumpul baru sekitar Rp41 triliun.
Nasaruddin Umar juga menyoroti praktik pengelolaan wakaf di negara lain yang lebih maju. Ia mencontohkan Kuwait, yang menyisihkan sebagian kecil dari setiap pembayaran zakat untuk wakaf. Menurutnya, skema serupa dapat diterapkan di Indonesia dengan menyisipkan sebagian dana wakaf tunai pada pembayaran tol, listrik, atau air.
“Jika praktik ini dilakukan, umat Islam akan memiliki dana tunai yang sangat besar dalam waktu singkat,” pungkasnya.