Inforakyat.id – Anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana penerapan satu orang satu akun media sosial. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah krusial dalam memerangi kejahatan ekonomi digital yang semakin meresahkan masyarakat.
Farah menjelaskan bahwa anonimitas merupakan akar masalah yang membuat penipuan daring semakin marak. Kemudahan membuat akun palsu memungkinkan pelaku kejahatan bersembunyi dari hukum. Dengan mewajibkan verifikasi akun menggunakan identitas resmi seperti e-KTP dan nomor telepon yang terdaftar, anonimitas dapat dihilangkan secara efektif.

“Prioritas utama kita adalah melindungi warga di ruang digital. Kebijakan ini adalah benteng pertahanan dari kerugian finansial dan psikologis akibat penipuan,” tegas Farah. Ia menambahkan, pemutusan rantai kejahatan harus dimulai dengan meniadakan anonimitas yang disalahgunakan.
Dengan mengaitkan setiap akun dengan identitas tunggal, ruang gerak penipu akan sangat terbatas. Praktik penyamaran sebagai tokoh publik, institusi, atau bahkan keluarga korban akan menjadi sulit karena proses verifikasi membutuhkan data spesifik pemilik identitas asli. Hal ini juga akan mempermudah penegakan hukum.
“Jika terjadi penipuan, penelusuran oleh aparat akan lebih cepat. Kebijakan ini adalah langkah fundamental untuk menarik garis pertanggungjawaban dari dunia maya ke dunia nyata,” pungkasnya.