Inforakyat.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan Ustaz Khalid Basalamah yang memilih menggunakan visa haji khusus, meskipun sebelumnya telah terdaftar dengan visa haji furoda. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pilihan ini diambil karena ketersediaan visa haji furoda yang terbatas.
Asep menjelaskan bahwa saat itu, visa haji khusus menjadi satu-satunya opsi yang tersedia bagi Ustaz Khalid. “Jadi yang tersedia itu haji khusus. Jadi kita memilih yang ada itu lebih ke situ,” ujarnya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Keterangan ini juga telah didalami oleh penyidik KPK saat memeriksa Ustaz Khalid Basalamah. Asep menambahkan bahwa pihaknya memahami alasan Ustaz Khalid Basalamah tetap berangkat ke tanah suci dengan menggunakan visa haji khusus, mengingat situasi yang ada.
[…] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait kuota haji dengan memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, […]
[…] bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat,” […]