Inforakyat.id – Pelantikan Wakil Panglima TNI oleh Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan. Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai langkah ini sangat relevan dengan kondisi TNI saat ini. Penambahan enam Komando Daerah Militer (Kodam), 20 brigade, dan 100 batalyon menjadi dasar argumennya.
Hasanuddin menjelaskan, penambahan satuan-satuan tersebut secara signifikan memperlebar rentang kendali Panglima TNI. Beban tugas TNI pun semakin kompleks dan beragam seiring dengan perkembangan zaman dan munculnya ancaman pertahanan baru.
“Jumlah pasukan makin banyak, rentang kendali makin lebar, dan tugas bertambah. Wakil Panglima dibutuhkan untuk membantu Panglima TNI melaksanakan tugas pokoknya,” tegas legislator dari PDIP tersebut.
Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan bahwa Undang-Undang TNI tidak secara spesifik mengatur tentang jabatan Wakil Panglima TNI, jumlah satuan, maupun struktur organisasi. Hal ini menjadi kewenangan Presiden untuk menetapkannya melalui Peraturan Presiden (Perpres). Dengan demikian, pelantikan Wakil Panglima TNI merupakan langkah yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
[…] Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Kedatangan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri upacara penting disambut dengan cara yang tak terduga. Bukan barisan […]
[…] – Empat Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mengalami pergeseran posisi dalam mutasi terbaru di tubuh TNI. […]
[…] dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi mengenai posisi PDIP dalam pemerintahan Prabowo Subianto yang akan […]
[…] seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Tersangka […]